EMPAT LAWANG Narasisumsel.com – Laporan Jimi Suganda ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Empat Lawang terhadap oknum polisi yang terlibat dalam penangkapan akan memasuki dalam tahap persidangan.
Laporan tersebut telah disampaikan Jimi Suganda pada tanggal 13 April lalu, sudah diberitakan sebelumnya oleh media Indometro.id dengan judul “Menang Di Praperadilan, Kini Giliran Jimi Suganda Laporkan Oknum Polisi Polres Empat Lawang”
Dalam keterangannya, Jimi Suganda telah mengungkapkan secara rinci seluruh peristiwa yang dialaminya sejak proses penangkapan hingga masa penahanan.
“Saya mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian inisial RL. Penganiayaan itu terjadi mulai dari penangkapan sampai di ruang Pidum,” Kata Jimi dihadapan petugas Propam.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Setiadi melalui Kasi Propam AKP Rosali, S.H menyampaikan, Laporan Jimi Suganda saat ini dalam waktu dekat akan segera melakukan sidang serta terkait para saksi-saksi sudah diperiksa semua.
“Insyaallah minggu ini sidang, para saksi-saksi dan yang bersangkutan sudah diperiksa,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Wartawan Narasisumsel, Minggu (3/5/2026).
Saat disinggung mengenai putusnya persidangan tersebut, ia mengungkapkan bahwa tergantung para saksi-saksi yang datang dalam persidangan. Berkenaan dengan sanksi, jikalau mana nanti terbukti dan ada saksi oknum yang terlibat akan disanksi.
“Belum tau, lihat perkembanganya. Kalau saksi-saksi datang semua mungkin cepat putusanya. Kita akan mengedepankan tranparansi, kalau terbukti ada sanksi, nanti yang mutuskan ketua komisi,” sampainya.(Red)