Banyak Item Belanja Fiktiv, Dana Desa Tebat Payang Pendopo Barat Dikorupsi

EMPAT LAWANG Narasisumsel.com – Kasus korupsi Dana Desa di Indonesia masih sering terjadi dan melibatkan oknum Kepala Desa (Kades). Modus yang sering ditemukan meliputi pemalsuan laporan pertanggung jawaban, penggelapan dana proyek fisik, hingga penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi.

Adapun penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Tebat Payang Kecamatan Pendopo Barat pada Tahun 2024 dan Tahun 2025 dengan item belanja seperti Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung (Ketahanan Pangan Bisa Belanja Bibit Hewan ataupun Tumbuhan,red)
Penyertaan Modal (Pemberian modal kepada UMKM Desa melalui BUMDES,red) serta ada juga Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa.

“Tidak ada semua pembangunan di Desa kami kalau yang kalian tanya tadi Tahun 2024 dan Tahun 2025 kemarin, bantuan bibit tanaman atau bibit hewan seperti ternak ikan dan juga ternak bebek. Kalau masalah pembangunan gedung kantor Desa itu juga tidak ada sepertinya di Desa kami minim pembangunan,” kata YD warga Desa Tebat Payang kepada wartawan Narasisumsel.com saat mencari fakta dilapangan, Selasa (25/8/2026).

Sementara itu Kepala Desa Tebat Payang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan no 0821858xxxxx hanya memberikan jawaban “walaikumsalam dan menelpon panggilan WhatsApp,” jawabnya.

Item belanja tersebut terlihat dalam pelaporan dana desa yang digunakan pada saat Tahun 2024

  • Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa Rp 138.837.770
    -Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 30.977.000
    -Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 91.146.000
    -Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 15.155.000

Tahun 2025
-Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 53.210.000
-Penyertaan Modal Rp 83.845.000(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *