EMPAT LAWANG Narasisumsel.com – Pihak keluarga Jimi Suganda merasa tidak puas serta kurangnya keadilan dengan keputusan sidang Etik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Empat Lawang yang telah diputuskan pada hari Kamis (7/5/2026).
Adapun sidang dipimpin oleh Wakapolres Empat Lawang, Kompol Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H. (Ketua Komisi,red) Wakil Ketua Komisi Nusirwan. R ,S.E, M.H
Serta Anggota Komisi, KOMPOL Jhon Pajri, S.H, M.,SI dan AKP Rosali, S.H bertindak sebagai Penuntut yang membacakan persangkaan pelanggaran terhadap tiga orang terduga pelanggar, masing-masing berinisial Bripka Rosihan Anwar, Briptu Rangga Lawe dan Brigpol Novebrian Osco.
Herman Kusuma (Paman Jimi,red) menyampaikan bahwa pada saat persidangan berlangsung kemarin sudah menemui kejanggalan terkesan tidak terbuka bagi rombongan kawan-kawan wartawan untuk mengambil dokumentasi foto dalam peliputan berita.
“Dari situ, kami sudah terihat bahwa sidang itu sudah terlihat tidak transparan. Ada apa, apa memang persidangan Propam ini memang seperti ini,” ungkapnya kepada Wartawan Narasisumsel.com dengan nada lesu karena mereka ini sebagai petani dan orang polos dari Desa, Jum’at (8/5/2026).
Sementara itu Rizal Junaidi (Ayah Jimi,red) mengungkapkan kekeluhanya setelah mendapatkan kabar bahwa oknum anggota polisi yang bertugas diwilayah hukum Polres Empat Lawang mendapatkan sanksi tidak sesuai dengan yang dilakukan terhadap anaknya.
“Kalau seperti kabar yang saya dapatkan tadi, keputusan Propam itu tidak sesuai dan tidak setimpal dengan kekerasan yang telah dilakukan terhadap anak saya (Jimi Suganda,red) sebab kekerasan fisik yang parah pada saat itu yang dialami oleh Jimi. Kami meminta kepada Kapolri dan Komnas HAM turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini,” pintanya.(Red)